Cobalah rasakan manfaatnya jika penduduk desa dapat mencari informasi terbaru mengenai benih padi unggul, bibit unggul tanaman budidaya lainnya atau informasi komoditas hortikultura unggulan. Begitu juga dengan para peternak yang dapat mengetahui tentang primadona produk unggulan peternakan. Tentunya bakal meningkatkan taraf hidup masyarakat pedesaan.
Untuk e-education, kita sudah mengenal program Internet Goes to School, Community Access Point, e-Learning, Smart Campus dan generasi Baru Guru Indonesia, yang dilansir salah satu operator terbesar di Tanah Air.Bahkan untuk mempercepat penyebaran teknologi informasi ke wilayah-wilayah pedesaan. Internet dapat membuka peluang dan memberikan manfaat yang sangat banyak, termasuk dalam bidang keagamaan.
Keberadaan teknologi komunikasi dan informasi, terutama internet, mampu membuat batas-batas Negara dan budaya menjadi tidak lagi relevan. Untuk menghindari munculnya ekses-ekses negative, yang harus kita lakukan adalah membentengi iman sekuat mungkin.
Pemerintah juga harus menyiapkan perangkat peraturan terkait pembatasan kebebasan akses internet. Akses yang terlalu bebas bisa berakibat fatal bagi perkembangan masyarakat, terutama di daerah yang haus akan informasi.
Mengingat dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang disyahkan pemerintah pada 25 maret 2008 yang lalu, masih jauh dari keinginan masyarakat akan adanya pembatasan akses pornografi.
Harus kita sadari, teknologi informasi dan komunikasi, khususnya internet, hanyalah merupakan alat bantu saja dan bukan menjadi solusi dalam dunia pendidikan, formal maupun non formal. Bagaimanapun pendidikan yang bermutu didapat dari para pendidik yang bermutu plus dukungan pemerintah, dengan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan siswa didik yang diimplementasikan dengan benar dan kreatif.
Keberadaan teknologi komunikasi dan informasi, terutama internet, mampu membuat batas-batas Negara dan budaya menjadi tidak lagi relevan. Untuk menghindari munculnya ekses-ekses negative, yang harus kita lakukan adalah membentengi iman sekuat mungkin.
Pemerintah juga harus menyiapkan perangkat peraturan terkait pembatasan kebebasan akses internet. Akses yang terlalu bebas bisa berakibat fatal bagi perkembangan masyarakat, terutama di daerah yang haus akan informasi.
Mengingat dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang disyahkan pemerintah pada 25 maret 2008 yang lalu, masih jauh dari keinginan masyarakat akan adanya pembatasan akses pornografi.
Harus kita sadari, teknologi informasi dan komunikasi, khususnya internet, hanyalah merupakan alat bantu saja dan bukan menjadi solusi dalam dunia pendidikan, formal maupun non formal. Bagaimanapun pendidikan yang bermutu didapat dari para pendidik yang bermutu plus dukungan pemerintah, dengan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan siswa didik yang diimplementasikan dengan benar dan kreatif.
0 komentar:
Posting Komentar